Tuesday, June 12, 2007

Produk

Tuntas Madani adalah kepanjangan dari tuntunan tabungan, asuransi syariah.
Yaitu suatu produk tabungan, asuransi dan investasi yang dikelola secara syariah.

Jadi dengan menjadi peserta di Tuntas Madani, nasabah selain bisa menabung secara

rutin sesuai dengan jumlah yang ditentukan sendiri oleh nasabah, uang yang ditabung

juga akan diinvestasikan dan nantinya nasabah akan memperoleh bagi hasil setiap

bulannya dan secara otomatis akan ditambahkan pada tabungan nasabah.

Jangan khawatir…meskipun perjanjian kontraknya belum berakhir, nasabah bisa

mengambil uang tabungannya plus hasil investasi tanpa dikenai bunga.

Dengan syarat menyisakan saldo minimal 1 juta rupiah agar programnya

(tabungan, investasi dan asuransi) masih terus berlanjut.


Sumber: www.mqb-syariah.com/tuntasmadani.htm
Blogger Indonesia